Komisi II DPR Setujui Anggaran KPU dan Bawaslu

23-10-2013 / KOMISI II

Meski sempat terjadi perdebatan panjang, Komisi II DPR akhirnya resmi menyetujui anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2014 sebesar Rp 15 trilyun

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo saat membacakan putusan hasil rapat Komisi II DPR dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa malam (22/10).

"Terhadap pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum tahun 2014 sebesar Rp 15.410.408.218.000, Komisi II DPR RI menyetujuinya untuk ditetapkan sebagai alokasi anggaran KPU tahun 2014," ujarnya.

Dalam penjelasannya, dari anggaran itu, disebutkan beberapa penjelasan. Pertama, untuk menutupi kekurangan pembayaran uang kehormatan Ketua dan Anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebesar Rp 50 miliar.

Kedua, pengadaan kendaraan operasional di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebesar Rp 294,488 miliar. Terhadap usulan tambahan anggaran KPU tahun 2014 sebesar Rp 1.275.583.013.000, menurut politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) itu, mengatakan Komisi II DPR menyetujui dan menugaskan Badan Anggaran (Banggar) Komisi II DPR untuk memperjuangkan dalam pembahasannya di Banggar DPR.

Di samping itu, Komisi II DPR juga menyetujui pagu anggaran Bawaslu tahun 2014 sebesar Rp 3.261.857.100.000, untuk ditetapkan sebagai alokasi anggaran Bawaslu tahun 2014. Terhadap usulan tambahan anggaran Bawaslu tahun 2014 sebesar Rp 1.629.165.811.000, Komisi II DPR juga menyetujuinya.

Dalam penjelasannya, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk (a) memenuhi masa tugas Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dengan masa tugas 4 bulan sebesar Rp 757.559.400.000, dan (b) pembentukan mitra PPL sebanyak 2 orang per Tempat Pemungutan Suara di 562.078 TPS sebesar Rp 871.606.411.000.

Seperti diketahui, anggaran tahunan KPU dan Bawaslu ini dibahas di Komisi II DPR. Sejak awal pembahasan, sempat terjadi perdebatan panjang di kalangan anggota dewan soal anggaran tambahan tersebut, namun di akhir rapat, dewan akhirnya menyetujui permintaan KPU tersebut. (nt), foto : wahyu/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...